Find Us On Social Media :

Bayar Pajak Motor atau Mobil Cukup Bawa KTP dan STNK dari Indomaret Bebas Denda Sebelum Terlambat

By Aong, Selasa, 11 Januari 2022 | 12:02 WIB
Bayar pajak kendaraan cukup sediakan STNK dan KTP (Kompas.com)

Setelah bayar pajak motor di Indomaret, nantinya pemilik kendaraan akan dapat Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran secara elektronik (e-TBPKP).

Sehingga wajib pajak tidak perlu ke Samsat Induk untuk mencetak TBPKP.

Cara bayar pajak di Indomaret

Sebelum bayar pajak motor di Indomaret, simak beberapa dokumen persyaratan berikut ini:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli pemilik kendaraan

2. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli pemilik kendaraan

3. Nomor HP aktif

Perlu dicatat, bayar pajak motor di Indomaret yang menyediakan layanan e-Samsat (Payment Point Online Bank/PPOB).

Baca Juga: Dimanja Penunggak Pajak Kendaraan Boleh Bayar Mundur di 2022 Gratis Denda Meski Sudah Jatuh Tempo

Saat ini, Indomaret yang memiliki mesin pembayaran pajak motor baru ada DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Timur.