Find Us On Social Media :

Sisanya Buat Beli Motor, Uang Suap dari Istri Terduga Bandar Narkoba ke Polrestabes Medan Tembus Segini

By , Kamis, 13 Januari 2022 | 11:53
Ilustrasi narkoba. Segini uang suap dari istri terduga bandar narkoba ke Polrestabes Medan setelah dibelikan motor. (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-online.com - Uang suap dari istri terduga bandar narkoba yang dibagikan ke pejabat Polrestabes Medan bikin kaget, sisanya buat beli motor.

Kasus kepemilikan narkoba menyeret nama Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko.

Dalam sidang terungkap, bahwa Kombes Riko Sunarko memakai sisa uang suap senilai Rp 75 juta.

Adapun sisa uang suap tersebut untuk membeli motor hadiah bagi anggota Koramil 13 Percut Seituan atas nama Peltu Eliyaser.

Diketahui Peltu Eliyaser berhasil mengungkap kasus peredaran ganja kering.

Fakta tersebut mengejutkan hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan dan pengunjung sidang yang hadir.

Penasihat hukum terdakwa Bripka Ricardo Siahaan, HM Rusdi bertanya soal uang suap yang mengalir ke sejumlah pejabat di Polrestabes Medan.

Uang suap tersebut diberikan istri terduga bandar narkoba Jusuf alias Jus, Imayanti.

Baca Juga: Uang Suap Narkoba Dipakai Kapolrestabes Medan untuk Belikan Motor Babinsa Terungkap dalam Sidang

Baca Juga: Dari Hasil Lahan Parkir Bisa Suap Pejabat, Totalnya Tembus Setengah Miliar Lebih

Uang suap sebesar Rp 300 juta sudah dibagi-bagikan ke pejabat Polrestabes Medan.

"Terkait uang hasil tangkap lepas Rp 300 juta telah dibagikan? Kasat Kompol Oloan Siahaan diduga menerima Rp 150 juta, Kanit AKP Paul Edison Simamora menerima Rp 40 juta dan tidak ada disita oleh personil Paminal Mabes Polri. Benarkah itu?," tanya Penasehat Hukum (PH) terdakwa H.M Rusdi, Selasa (12/1/2022).

Menjawab pertanyaan itu, Ricardo Siahaan memberi jawaban lugas dan tegas.