Find Us On Social Media :

Mesranya Video Dua Sejoli Bercumbu di Atas Suzuki Smash, Langsung Diburu Polisi

By Indra Fikri, Kamis, 13 Januari 2022 | 16:25 WIB
Mesranya video sepasang dua sejoli bercumbu di atas motor Suzuki Smash, langsung diburu oleh Polisi. (Instagram.com/terangmedia)

MOTOR Plus-online.com - Mesranya video sepasang dua sejoli bercumbu di atas motor Suzuki Smash, langsung diburu oleh Polisi.

Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Video ini pun viral, salah satunya diunggah akun Instagram @terangmedia.

Dalam video tersebut, terlihat seorang pria dan wanita berboncengan di jalan raya.

Sang pria yang sedang mengendarai motor, berpaling ke belakang lalu mengecup pipi sang kekasih.

Aksi kemesraaan ini justru mendapat sorotan negatif.

Pasalnya, mereka sedang mengendarai motor dan di tengah jalan raya.

Kedua sejoli itu juga tak menggunakan helm.

Baca Juga: Video Dua Sejoli Kompak Mencuri Sepeda Motor, Sang Wanita Bertugas Mengawasi

Baca Juga: Bikin Baper! Begini Cara Bikers Merayu Kekasih Yang Lagi Ngambek

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Muhammad Yusuf, mengatakan jika pihaknya sementara menelusuri video tersebut.

Saat ini, pihaknya telah mengantongi alamat pelaku.

"Iya (sementara kami kejar pelakunya). Untuk sementara baru alamatnya (yang kami kantongi)," ungkap AKP Muhammad Yusuf, Kamis (13/1/2022).

Kasat Lantas Polres Bulukumba, AKP Andhika Trisna Wijaya, juga mendalami kasus ini.

Karena selain menunjukkan perbuatan yang tak senonoh, mereka juga membahayakan pengguna jalan lain.

Pasalnya, aksi tersebut dilakukan di jalan raya.

"Kita dalami. Karena mereka juga tidak mengenakan helm," jelas AKP Andhika Trisna Wijaya.

Berikut ini VIDEO lengkapnya:

Baca Juga: So Sweet, Begini Dua Sejoli Modifikasi NMAX, Juara Customaxi Bali

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Terang Media (@terangmedia)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Polisi Kantongi Alamat Pasangan di Bulukumba Viral 'Ciuman' di Atas Motor, Bakal Kena Sanksi?