Find Us On Social Media :

Kabar Baik, Bantuan Pemerintah Rp 900 Ribu Hingga 3 Juta Dibagikan Tahun 2022, Pegang KTP Dan Cek Link Ini

By Joni Lono Mulia, Minggu, 16 Januari 2022 | 12:55 WIB
Ilustrasi. Dibagikan lagi uang Rp 3 juta dari pemerintah, masukkan nama sesuai KTP Anda. (Kompas.com)

PKH merupakan program pemberian bantuan tunai bersyarat bagi keluarga kurang mampu yang terdapat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Anggaran bansos PKH yaitu Rp 28,7 triliun dengan target 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Bansos PKH disalurkan melalui bank Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Mandiri dan BTN.

Adapun kriteria penerima bansos PKH, seperti:

1. Komponen Kesehatan

2. Komponen Pendidikan

3. Komponen Kesejahteraan Sosial

Maksimal satu orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental

Baca Juga: Ambil KTP dan Lakukan Ini, Cek Penerima Uang Bantuan Rp 3 Juta dari Pemerintah Sekarang

Besaran Bantuan PKH

Dikutip dari laman pkh.kemensos.go.id, berikut dana bansos PKH yang disalurkan per tahun:

Penyaluran Bansos

Cara cek penerima PKH

Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai wilayah yang diinputkan.
 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "CEK Status Penerima Bantuan Sosial PKH Melalui cekbansos.go.id, Cair Januari 2022"