Find Us On Social Media :

Siapkan KTP, Bantuan Hingga Rp 3 Juta Masuk ke Saldo ATM, Cek dan Daftar di Link Ini

By Yuka Samudera, Selasa, 18 Januari 2022 | 06:59 WIB
Ilustrasi. Modal KTP bisa dapat uang bantuan hingga Rp 3 juta masuk ke saldon ATM, buruan cek dan daftar di link ini. (Kompas.com)

MOTOR Plus-Online.com - Modal KTP bisa dapat uang bantuan hingga Rp 3 juta masuk ke saldon ATM, buruan cek dan daftar di link ini.

Pemerintah masih menyalurkan bantuan untuk masyarakat yang terkena pandemi di awal tahun 2022 ini.

Dengan bermodal KTP dan data diri lainnya, masyarakat khususnya brother bisa saja terdaftar sebagai penerima bantuan Rp 900 ribu hingga Rp 3 juta

Penyaluran Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di Januari 2022 merupakan salah satu dari beberapa bantuan di tahun 2022.

Bansos PKH tahap 1 rencananya dicairkan pada Januari 2022.

Bansos PKH diberikan pemerintah sebagai bentuk usaha penanganan kemiskinan.

Bansos PKH hanya diberikan kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan yang sesuai kriteria penerima PKH menurut Kementerian Sosial.

Penerima bansos PKH dari pemerintah dapat dicek secara online.

Baca Juga: Uang Rp 50 juta Bagi yang Mau Buka Usaha Kecil-kecilan Bantuan dari Pemerintah Lekas Ambil di Bank BRI

Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek penerima bansos PKH tahap 1 yang cair pada bulan Januari 2022.

Adapun anggaran bansos PKH yaitu Rp 28,7 triliun dengan target 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

PKH disalurkan tiap tiga bulan sekali dalam empat tahap yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober.

Lalu untuk penyalurannya akan melalui bank Himbara yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.

Adapun besaran bantuan PKH yang diberikan sejumlah:

Program Keluarga Harapan (PKH)

- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;

- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000 per tahun;

Baca Juga: Asyik, Presiden Jokowi Siapkan Bantuan Rp 600 Ribu, Ini Kriteria Penerimanya

- Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp 2.000.000 per tahun;

- Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun;

- Lanjut Usia menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun.

Kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

Keluarga Miskin (KM) ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

PKH juga diberikan kepada keluarga miskin yang memiliki anak usia 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

Berikut ini cara cek penerima bansos Kemensos melalui laman cekbansos.kemensos.go.id:

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;

- Masukkan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom;

Baca Juga: Kabar Baik, Bantuan Pemerintah Rp 900 Ribu Hingga 3 Juta Dibagikan Tahun 2022, Pegang KTP Dan Cek Link Ini

- Masukkan nama sesuai KTP;

- Masukkan kode yang tertera dalam kotak boks captcha pada kolom;

- Bila kode huruf tidak jelas, klik simbol 'reload' untuk mendapatkan kode baru;

- Klik cari data, hasil data pencairan akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Penyaluran bantuan dilakukan sejak Juli hingga September 2021 dan dipercepat pencairannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

Proses pencairan dana tidak dikenai potongan biaya apapun.

Penyaluran Bansos

- Tahap 1 : Januari, Februari, Maret

- Tahap 2 : April, Mei, Juni

- Tahap 3 : Juli, Agustus, September

- Tahap 4 : Oktober, November, Desember

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul "Bansos PKH Tahap 1 Cair di Bulan Januari 2022, Begini Cek Penerima Secara Online."