Find Us On Social Media :

Jabat Staf Khusus Milenial Presiden, Gaji Putri Tanjung Cuma Setara 3 Honda BeAT

By Erwan Hartawan, Rabu, 19 Januari 2022 | 12:20 WIB
Putri Tanjung di acara JEO Kompas.com (Dok Kompas.com)

Selain itu, warganet juga banyak mengunggah poster Putri Tanjung yang menjadi pembicara seminar bersama bersama Ruang Guru dan Youth Summit.

Seminat tersebut berjudul "Menjadi Entrepreneur Sukses di Usia Muda".

Kesuksesan tersebut yang membuat Presiden Joko Widodo tertarik meminangnya untuk menjadi stafnya.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 144 Tahun 2015, Staf Khusus Milenial akan mendapatkan hak bulanan sebesar Rp 51 juta.

Perpres tersebut mengatur tentang besaran hak keuangan bagi Staf Khusus Presiden, Staf Khusus Wakil Presiden, Wakil Sekretaris Pribadi Presiden, Asisten, dan Pembantu Asisten.

Di dalam Pasal 5 beleid tersebut dijelaskan, hak keuangan yang dimaksud merupakan pendapatan keseluruhan yang diterima dan sudah termasuk di dalamnya gaji dasar, tunjangan kinerja, dan pajak penghasilan.

Dari gaji tersebut artinya Putri Tanjung mampu membeli 3 Honda BeAT setiap bulannya.

Baca Juga: Beredar Video Artis Nagita Slavina Bikin Raffi Ahmad Deg-degan, Pernah Keliling Pakai Motor Roda Tiga

Adapun Honda BeAT dibanderol Rp 17 jutaan.