Find Us On Social Media :

Dibagi-bagi Uang Bantuan Rp 260 Triliun Kepada Siapa Saja yang Mau Usaha Kecil-kecilan Ambil di Bank BRI

By Aong, Rabu, 19 Januari 2022 | 13:14 WIB
Ilustrasi uang bantuan Rp 260 triliun yang dibagi-bagi (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Mantaf nih ada bantuan uang bagi yang mau usaha kecil-kecil seperti bengkel, cuci steam, jualan sayur dll.

Dibagi-bagi uang bantuan Rp 260 triliun kepada siapa saja yang mau usaha kecil-kecilan ambil di Bank BRI cepat manfaatkan.

Uang bantuan Rp 260 triliun ini fasilitasi pemerintah kepada siapa saja yang mau usaha serius skala kecil.

Sasaran uang bantuan Rp 260 triliun ini bukan pengusaha besar yang modalnya sudah banyak.

Adapun pelaku usaha kecil atau mikro alias UMKM ini yang jadi target utama untuk menerima bantuan uang Rp 260 triliun ini.

Pemberian bantuan Rp 260 triliun ini perintah langsung dari Presiden Jokowi untuk mempercepat laju ekonomi nasional.

Untuk penyaluran uang bantuan ini melibatkan bank milik pemerintah yaitu BRI, BNI dan Mandiri.

Khusus bank BRI kebagian menyalurkan uang bantuan Rp 260 triliun dari pemerintah untuk pelaku UMKM.

Baca Juga: Tenang Uang Bantuan Rp 900 Ribu s/d Rp 3 Juta Masih Cair di 2022, Siapin KTP dan Cek Link Ini

Baca Juga: BRI Bagi-bagi Pinjaman Rp 100 Juta Buat Tambahan Modal, Syaratnya Punya Usaha 6 Bulan

Perlu diingat bahwa uang bantuan ini berupa pinjaman alias harus dikembalikan lewat Bank BRI lagi dengan cara dicicil.

Oleh Bank BRI uang Rp 261 triliun ini disalurkan lewat Kredit Usaha Rakyat atau KUR pada 2022.

Bantuan pinjaman KUR bisa dibilan pinjaman tanpa agunan atau tanpa jaminan alias KTA.

Yang jadi jaminan atau agunan dari pinjaman KUR ini yaitu usaha yang sedang dijalani.

Catur Budi Harto Wakil Direktur Utama BRI mengungkapkan, alokasi KUR menjadi hal positif bagi BRI untuk mendukung pengembangan ekosistem ultramikro.

Dilansir dari laman resmi BRI, BRI menyediakan 3 jenis KUR untuk pelaku UMKM.

1. KUR Mikro

Pinjaman maksimal Rp50 juta per debitur dengan suku bunga 6 persen per tahun.

KUR Mikro berupa pinjaman Kredit Modal Kerja (KMK) dengan jangka waktu paling lama 3 tahun dan Pinjaman Investasi (KI) dengan jangka waktu paling lama 5 tahun.

Baca Juga: Siap-siap Bantuan Rp 600 Ribu Dari Pemerintah Bakal Cair, Dibagikan Khusus Buat Orang Ini

2. KUR Ritel

Besar pinjaman sebesar Rp50 hingga Rp500 juta kepada para pelaku UMKM dengan suku Bunga efektif 7 persen per tahun.

Sama seperti KUR Mikro, memberikan pinjaman Kredit Modal Kerja (KMK) dengan jangka waktu paling lama 3 tahun dan Kredit Investasi (KI) dengan jangka waktu paling lama 5 tahun.

3. KUR TKI

Pinjaman maksimal Rp 25juta atau berdasarkan Struktur Biaya yang ditetapkan pemerintah.

Suku bunga efektif 7 persen per tahun atau setara suku bunga flat 0,41 persen per bulan.

Persyaratan KUR BRI

KUR Mikro

- Tidak ada biaya provisi dan biaya administrasi

- Perorangan (orang) dengan usaha yang produktif dan layak

- Bisnis aktif dalam 6 bulan terakhir

- Tidak ada pinjaman lainnya kecuali pinjaman konsumtif seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), dan Kartu Kredit

- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Surat Izin Usaha.

KUR Ritel

- Tidak ada biaya provisi dan biaya administrasi

- Agunan sesuai ketentuan bank

- Bisnis yang produktif dan layak

- Tidak ada pinjaman lainnya kecuali pinjaman konsumtif seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), dan Kartu Kredit

- Bisnis aktif dalam 6 bulan terakhir

- Memiliki Izin Usaha Kecil dan Mikro (IUMK) atau izin usaha lain yang sejenis.

KUR TKI

- Bagi calon tenaga kerja Indonesia yang akan bekerja di luar negeri

- Tidak ada biaya provisi dan biaya administrasi

- Jangka waktu pinjaman maksimal 3 tahun atau berdasarkan kontrak kerja

- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)

- Kontrak kerja dengan pengguna jasa

- Perjanjian Penempatan Tenaga Kerja Migran

- Paspor

- Visa