Find Us On Social Media :

Ricuh 2 Geng Motor di Palembang, Saling Serang Berujung Satu Orang Kena Luka Bacok

By Yuka Samudera, Kamis, 20 Januari 2022 | 10:45 WIB
Ilustrasi Geng Motor. Dua geng motor di Palembang bentrok, saling serang hingga berujung satu orang kena luka bacok. (dok. Wartakota)

MOTOR Plus-Online.com - Dua geng motor di Palembang bentrok, saling serang hingga berujung satu orang kena luka bacok.

Aksi bentrok antar geng motor masih terjadi hingga saat ini di beberapa daerah di Indonesia.

Belum lama ini, dua geng motor di Palembang bentrok dan melukai satu orang pemuda anggota geng motor.

Dua kelompok geng motor di Palembang, Sumatera Selatan saling serang hingga menyebabkan seorang pemuda berinisial EF (17) harus dilarikan ke rumah sakit,

Hal ini disebabkan karena dirinya mendapatkan luka bacok.

Dari kejadian tersebut, Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap seorang pelaku inisial NK (18) yang telah membacok korban.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengungkapkan, korban merupakan kelompok geng motor bernama Nmax Gajah.

Sementara pelaku pembacokan berasal dari kelompok dari Nmax Pinky Boy.

Baca Juga: Anggota Geng Motor Dikeroyok Sampai Ditusuk di Palembang, Polisi Bongkar Kronologi Pengeroyokan

Bentrokan kedua geng motor ini berawal dari sedang nongkrong di satu tempat.

Mereka bereada di kawasan Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Kemuning.

Tepatnya di samping Rumah Sakit Hermina Palembang pada Jumat (14/1/2022) sekitar pukul 00.30 WIB.

Lalu tiba-tiba, kedua kelompok ini mendadak terlibat cekcok mulut.

Bahkan hingga akhirnya saling serang menggunakan senjata tajam.

"Pelaku ada lima orang, satu orang baru tertangkap empatnya masih buron. Antara korban dan pelaku adalah dua kelompok geng motor yang berbeda," kata Tri, Rabu (19/1/2022).

Tri menambahkan, korban dibacok di bagian punggung saat bentrokan berlangsung.

Melihat EF terkapar bersimbah darah, para pelaku pun kabur meninggalkan korban.

Baca Juga: Anggota Geng Motor di Jambi Nekat Bacok Warga di Warung Sate, Ternyata Pelaku Masih Pelajar

"Korban saat ini masih dirawat dan dalam kondisi pemulihan," ungkapnya.

Sementara, tersangka NK mengaku hanya memukul korban di bagian punggung.

Ia pun juga berkata tidak mengetahui pasti siapa yang telah membacok EF.

"Permasalahannya saya kurang tahu sampai ribut, saya cuma ikut-ikut saja memukul dipunggungnya," ungkap NK.

Atas kejadian tersebut, NK dikenakan Pasal 80 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara selama lima tahun.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 Kelompok Geng Motor di Palembang Saling Serang, Satu Pemuda Kritis karena Luka Bacok"