Find Us On Social Media :

Bikers Penting Punya E-KTP, Apalagi Bantuan Pemerintah Terus Disalurkan Di 2022, Begini Cara Bikinnya

By Joni Lono Mulia, Kamis, 20 Januari 2022 | 11:55 WIB
Ilustrasi e-KTP. Pemtingnya bikers punya e-KTP, selain daftar bantuan pemerintah tahun 2022 banyak manfaatnya, begini.cara bikinnya (Tribunnews.com)

Sebelum membuat KTP elektronik atau e-KTP, masyarakat dan juga bikers harus mengetahui dulu.

Apa saja sih syarat dan kelengkapan yang harus dipersiapkan.

Seperti dikutip dari Indonesia.go.id, inilah syarat-syarat membuat dan memperpanjang e-KTP Anda.

• Berusia 17 tahun

• Surat pengantar dari pihak Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW)

• Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

• Surat keterangan pindah dari kota asal, jika Anda bukan asli warga setempat

• Surat keterangan pindah dari luar negeri, dan surat ini harus diterbitkan oleh Instansi Pelaksana bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang datang dari luar negeri karena pindah.

• Datang langsung ke kantor Keluruhan, di sini pula Anda akan diambil fotonya dan melakukan sidik jari.

Baca Juga: Ini Syarat Dapatkan Vaksin Booster Covid-19, Bikers Buruan Cek Begini Caranya