Find Us On Social Media :

Waspada Flyover Pesing Makan Korban Pemotor Lagi, Ancaman Denda Segini Menanti

By , , Kamis, 20 Januari 2022 | 12:50
Dua kecelakaan motor di Flyover Pesing, awas ancaman denda segini menanti pemotor. (Kolase Istimewa/TMC Polda Metro Jaya)

Pasal tersebut masih memiliki hukuman pidana turunan, jika mengemudikan kendaraan hingga menimbulkan korban luka ringan, luka berat, dan meninggal dunia.

Dendanya masing-masing Rp 8 juta, Rp 20 juta, hingga Rp 24 juta.

Gimana bro, masih mau nekat melintas di jalan tersebut?