Find Us On Social Media :

Tanpa Ke Samsat, Begini Cara Bayar Pajak Motor Online dari Rumah

By , Kamis, 20 Januari 2022 | 14:58
Ilustrasi Samsat. Tanpa pergi ke Samsat, begini cara bayar pajak motor secara online, cukup dari rumah. (Warta Kota)

Caranya, buka aplikasi Signal yang telah brother download dan instal di smartphone.

Baca Juga: Bayar Pajak Motor Online Tahun 2022 Gampang Banget, Lewat ATM BCA Begini Caranya

Kemudian, pilih opsi daftar akun lalu masukkan beberapa data diri seperti NIK KTP, nama lengkap sesuai KTP, alamat e-mail aktif, dan nomor ponsel aktif.

Bikers juga akan diminta untuk memasukkan foto KTP dan foto wajah untuk memverifikasi akun.

Setelah selesai dan berhasil registrasi akun Signal, bikers juga perlu untuk menambahkan data kendaraan.

Caranya, klik opsi “Tambahkan Kendaraan Bermotor”.

Baca Juga: Sekarang Gak Perlu Capek Antre, Bayar Pajak Cukup Lewat HP Sambil Rebahan Lebih Asyik

Kemudian masukkan data kendaraan yang dibutuhkan, seperti nama pemilik kendaraan, NIK pemilik kendaraan, nomor registrasi kendaraan bermotor (NRKB), dan lima digit terakhir nomor rangka kendaraan.

Apabila data kendaraan telah berhasil ditambahkan, sekarang bikers bisa mulai membayar pajak kendaraan bermotor secara online.

Cara membayar pajak kendaraan bermotor tahunan lewat Signal ini cukup mudah.

Selengkapnya, simak penjelasan cara membayar pajak kendaraan bermotor tahunan lewat Signal berikut ini:

- Buka aplikasi Signal di ponsel bikers, pastikan login menggunakan akun bikers yang telah terdaftar dan telah menambahkan data kendaraan bermotor

- Klik opsi “Pendaftaran Pengesahan STNK” yang berada di halaman awal aplikasi