Find Us On Social Media :

Tanpa Ke Samsat, Begini Cara Bayar Pajak Motor Online dari Rumah

By , Kamis, 20 Januari 2022 | 14:58
Ilustrasi Samsat. Tanpa pergi ke Samsat, begini cara bayar pajak motor secara online, cukup dari rumah. (Warta Kota)

Setelah itu, bikers bakal diminta untuk mengisi data diri, seperti NIK KTP, nama lengkap, alamat pengiriman, nomor telepon, dan sebagainya.

Setelah pengisian selesai, bikers akan ditampilkan dengan total biaya pengiriman TBPKP.

Bukti fisik atau dokumen pengesahan STNK dan TBPKP bakal dikirimkan melalui Pos Indonesia.

Nah itu dia cara bayar pajak kendaraan bermotor tahunan secara online tanpa pergi ke Samsat, semoga bermanfaat.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Bayar Pajak Motor dan Mobil, Online Tak Perlu Datang ke Samsat"