"Mulanya kita mendapatkan laporan dari salah seorang korban investasi bodong ini. Saksi korban yang kita periksa ada 12 orang," terangnya.
LA (22) dan RM (22), sepasang mahasiswa dan mahasiswi pelaku investasi bodong Rp 5,7 miliar (Kompas.com/Irwan Nugraha)
Baca Juga: Mengaku Bendahara Diler Wanita Ini Menipu Warga, Bayar Rp 12 Juta Bisa Dapat 2 Motor Baru
"Dan sesuai hasil penyelidikan korbannya mencapai 300 orang," ujarnya.
Korban yang tergiur, kemudian menyetorkan sejumlah uang kepada para pelaku.
"Paling besar dari korban setor ke para pelaku itu ada yang satu orangnya mencapai Rp 60 juta rupiah," ungkapnya.
Proses pegumpulan uang dari para korban itu dilakukan sejak awal September sampai Oktober 2021.
Baca Juga: Modus Maling Motor Ini Bikin Geleng-geleng, Yamaha NMAX dan 2 Motor Lain Raib Dalam Sehari
"Para pelaku rupanya hanya mengambil keuntungan saja dari setoran 300 orang korban ke mereka," bebernya.
"Para pelaku juga tak bisa memberikan keuntungan sesuai janji ke para korban," imbuh AKBP Aszhari Kurniawan.
LA dan RM diketahui sudah membelanjakan uang hasil tipu gelapnya mencapai Rp 300 juta.
Polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti, seperti ratusan struk transaksi setoran.
Baca Juga: Sales Motor Tipu Konsumen Sampai Rugi Rp 1 Miliar Dalam 4 Bulan, Bikers Waspada Begini Modusnya