Find Us On Social Media :

Asyik Uang Bantuan Rp 1,2 Juta Siap Cair di 2022, Siapkan e-KTP Begini Cara Cek Penerima dan Syarat

By Yuka Samudera, Jumat, 21 Januari 2022 | 07:15 WIB
Foto ilustrasi. Wuih tambah modal usaha dengan uang bantuan Rp 1,2 juta yang siap cair di 2022, siapkan e-KTP untuk cek penerima dan syarat. (Kompas.com)

Pencairan BLT UMKM 2022 melalui program bantuan pemerintah Jokowi, rencananya akan dilakukan mulai kuartal pertama 2022.

“Akan segera dilaksanakan (pemberian BLT UMKM]) dan Presiden setuju bahwa untuk perlindungan sosial akan dilakukan 'front loading' di kuartal pertama,” jelas Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, seperti dilansir Tribunnews.com.

Adapun beberapa kriteria bagi calon penerima pemberian BLT UMKM 2022, diantaranya :

1. Wajib Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Pemohon wajib melampirkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)

3. Pemohon masuk kategori pedagang kaki lima (PKL), warung, dan nelayan

4. Pemohon sedang mencari kerja/pekerja atau buruh yang terkena PHK

Baca Juga: Uang Bantuan Rp 900 Ribu Sampai Rp 3 Juta Ditransfer Lewat 4 Bank Ini, Buruan Cek Begini Caranya

5. Pemohon tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya

6. Pemohon bukan berasal dari anggota TNI/Polri, pegawai ASN, BUMN atau BUMD