Find Us On Social Media :

Sopir Truk Penabrak Motor dan Mobil Jadi Tersangka, Ini Fakta Lain Kecelakaan Maut Balikpapan

By Galih Setiadi, Jumat, 21 Januari 2022 | 21:25 WIB
Sopir truk dalam kecelakaan maut Balikpapan jadi tersangka, ini fakta lainnya. (Kolase Instagram.com/ahmadsahroni88)

MOTOR Plus-online.com - Ramai disorot, sopir truk tronton penabrak motor dan beberapa mobil resmi jadi tersangka, simak fakta lain tentang kecelakaan balikpapan.

Dunia maya dibikin gempar dengan kecelakaan maut antara truk tronton dengan 6 unit kendaraan roda empat dan beberapa motor.

Kecelakaan maut tersebut berlangsung di simpang Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur pada Jumat (21/1/2022).

Kecelakaan maut diduga karena truk tronton mengalami rem blong saat menuruni jalur.

Diketahui sopir truk bernama Muhammad Ali (48).

Dalam rekaman CCTV terlihat truk menabrak kendaraan di depannya dari belakang secara lurus dan langsung hingga kurang lebih sejauh 100 meter.

Dari situ muncul pertanyaan tentang alasan sopir truk tidak mengambil jalur ke kiri.

Banyak yang mengira dengan membanting setir ke kiri, bisa menghindari kecelakaan yang menimbulkan banyak korban jiwa.

Baca Juga: Korban Tewas Kecelakaan Maut Penabrak Motor dan Mobil di Balikpapan Bukan 5 Orang, Ini Faktanya

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Lampu Merah Simpang Rapak Balikpapan, Kenali Istilah Truk ODOL yang Sering Makan Korban

Ali tercatat sebagai warga Kelurahan Telaga Sari, Kecamatan Balikpapan Kota untuk dimintai keterangan.

Status tersangka ini ditetapkan setelah dalam penyelidikan, sopir truk itu mengakui melanggar peraturan jam kendaraan berat dan peti kemas dengan alasan ingin segera sampai ke tempat tujuan.

Hal itu disampaikan Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Imam Sugianto.

"Sopir sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya mengutip Kompas.com.

Baca Juga: Update Kecelakaan Maut Truk Gilas Motor dan Mobil di Balikpapan, Berawal dari Rem Blong

Selain sopir truk, pemilik kendaraan juga akan diberikan sanksi jika terbukti tidak memperhatikan kelaikan kendaraan dalam hal ini KIR Kendaraan.

"Kita akan tindak tegas pemilik (kendaraan) manakala ada pelanggaran yakni mereka tidak tertib untuk melakukan pengecekan kalaikan kendaraan untun beroperasional di jalan," ujarnya.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kecelakaan Rapak Balikpapan, Sopir Truk Tronton Jadi Tersangka"