Find Us On Social Media :

Modal e-KTP dan Cek Link, Bantuan Rp 1,2 Juta Akan Ditransfer Lagi di 2022 Untuk Tambah Modal Usaha

By Yuka Samudera, Sabtu, 22 Januari 2022 | 07:10 WIB
Cukup modal e-KTP dan cek link ini, bantuan Rp 1,2 juta akan ditransfer lagi di 2022 untuk tambah modal usaha. (Tribunnews)

Dijelaskan bahwa BLT UMKM 2022 akan diterima kurang lebih 2,76 juta keluarga dengan besaran Rp 600 ribu.

Pencairan BLT UMKM 2022 melalui program bantuan pemerintah Jokowi, rencananya akan dilakukan mulai kuartal pertama 2022.

“Akan segera dilaksanakan (pemberian BLT UMKM]) dan Presiden setuju bahwa untuk perlindungan sosial akan dilakukan 'front loading' di kuartal pertama,” jelas Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, seperti dilansir Tribunnews.com.

Beberapa kriteria bagi calon penerima pemberian BLT UMKM 2022, antara lain:

1. Wajib Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Pemohon wajib melampirkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)

3. Pemohon masuk kategori pedagang kaki lima (PKL), warung, dan nelayan

Baca Juga: Asyik Uang Bantuan Rp 1,2 Juta Siap Cair di 2022, Siapkan e-KTP Begini Cara Cek Penerima dan Syarat

4. Pemohon sedang mencari kerja/pekerja atau buruh yang terkena PHK

5. Pemohon tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya