Kendati demikian, Zulpan belum dapat menjelaskan mengenai sosok dan peran dari ketiga tersangka.
Baca Juga: Anggota Geng Motor Dikeroyok Sampai Ditusuk di Palembang, Polisi Bongkar Kronologi Pengeroyokan
Soalnya, penyidik masih mendalami keterangan dari para tersangka dan saksi.
"Belum bisa disampaikan dulu ya perannya, karena pemeriksaan masih berlangsung," kata Zulpan.
Sebelumnya Zulpan menjelaskan, polisi sudah melakukan penyelidikan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa 14 orang.
"Kami melakukan cek analisis TKP berdasarkan rekaman (kamera) CCTV yang ada. Kemudian, sampai sore ini kami sudah melakukan pemeriksaan dan masih berlangsung," ujar Zulpan.
Baca Juga: Brutal, Anggota TNI Dikeroyok Sampai Tewas di Jakarta Utara, Begini Penjelasan Polisi
Dari 14 orang tersebut, kata Zulpan, penyidik menetapkan R sebagai tersangka.
"Sampai dengan sore ini Polres Metro Jakarta Timur sudah menetapkan satu sebagai tersangka dengan inisial R terkait dengan kasus ini," ungkap Zulpan.
Menurut Zulpan, tersangka R diduga memprovokasi pengendara lain dengan berteriak maling karena tersenggol oleh kendaraan korban.
Hal tersebut diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka R dan 13 orang lain yang telah diamankan.
Baca Juga: Terbongkar Mayat Remaja di Kebun Karet Bandung Gara-gara Ulah Geng Motor, Ini Alasannya
"Ini yang diakui oleh pemilik motor (tersangka) yang diserempet tersebut. Pemilik motor yang tersenggol tersebut mengakui memprovokasi dengan teriakan maling," ungkap Zulpan.