Pada tahap awal kebijakan ini nantinya akan terlihat sebagian kendaraan yang masih menggunakan nomor kendaraannya berwarna dasar hitam dan ada juga yang sudah putih.
Peralihan warna pelat nomor kendaraan ini memiliki sejumlah manfaat. Di antaranya adalah untuk mendukung sistem tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) berbasis kamera hingga parkir elektronik.
"Kita gunakan pelat putih ke depannya agar Automatic Number-Plate Recognition (ANPR) yang ada di dalam ETLE bisa menyorot secara tepat tanpa ada kesalahan," ujar Brigjen Pol. Yusri Yunus.
Berdasarkan penelitian, dijelaskan Brigjen Pol. Yusri Yunus ANPR lebih mengenal warna dasar putih dan tulisan hitam.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ganti Warna Pelat Nomor Kendaraan Warna Putih Dimulai 2022, Ini Penjelasan Korlantas Polri"