Find Us On Social Media :

Buruan Urus, Biaya Perpanjang SIM Tahun 2022 Cuma Segini, Caranya Gampang Banget

By Galih Setiadi, Selasa, 25 Januari 2022 | 08:15 WIB
Ilustrasi. Biaya perpanjang SIM tahun 2022 murah banget, caranya gampang. (GridOto.com)

Adapun biaya administrasi penerbitan SIM baru di Indonesia sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 76 tahun 2020 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara republik Indonesia.

Simak biaya perpanjang SIM di bawah ini:

Jangan lupa siapkan uang tambahan Rp 25.000 untuk cek kesehatan dan Rp 30.000 untuk asuransi.

Baca Juga: Biaya Perpanjang SIM Bisa Lebih Murah, Pemohon Boleh Tolak Bayar Ini

Berikut cara memperpanjang SIM secara online via website:

Sebelum melakukan perpanjangan SIM Online pastikan untuk menyiapkan beberapa dokumen, yakni:

Baca Juga: Masyarakat Difabel yang Mau Bikin SIM D Catat Nih Syarat dan Biayanya

Perpanjangan SIM online juga dapat dilakukan melalui aplikasi.

Berikut cara perpanjang SIM online via aplikasi:

Baca Juga: Alamat Di SIM dan KTP Berbeda, Bakal Masalah Saat Kena Tilang? Nih Penjelasannya

Langkah pembayaran:


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Biaya dan Cara Perpanjang SIM Online via Website dan Aplikasi 2022"