Find Us On Social Media :

Buruan Urus, Biaya Perpanjang SIM Tahun 2022 Cuma Segini, Caranya Gampang Banget

By Galih Setiadi, Selasa, 25 Januari 2022 | 08:15 WIB
Ilustrasi. Biaya perpanjang SIM tahun 2022 murah banget, caranya gampang. (GridOto.com)

MOTOR Plus-online.com - Biaya perpanjang SIM tahun 2022 murah banget, caranya mudah buruan diurus.

Jangan lupa cek Surat Izin Mengemudi (SIM) yang brother punya, pastikan masa berlakunya belum habis.

Jangan sampai keburu habis, urus perpanjang SIM se-segera mungkin.

Lewat dari sehari saja, brother wajib bikin SIM baru lagi, yuk disimak biaya dan caranya.

SIM menjadi bukti registrasi dan juga identifikasi yang diberikan kepada seseorang yang telah memenuhi beberapa persyaratan.

Adapun beberapa persyaratan itu seperti administrasi, juga sehat jasmani dan rohani.

Untuk masa berlaku SIM sendiri berlaku selama 5 tahun sejak penerbitan.

Untuk di tahun 2022, biaya perpanjang SIM masih sama dibandingkan sebelumnya.

Baca Juga: Jangan Kaget Bikin dan Perpanjang SIM Ada Tes Tambahan Selain Ujian Teori, Praktek dan Kesehatan

Baca Juga: Gak Pakai Ribet dan Lama, Ini Biro Jasa Resmi Pengurusan SIM dan STNK Kendaraan

Adapun biaya administrasi penerbitan SIM baru di Indonesia sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 76 tahun 2020 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara republik Indonesia.

Simak biaya perpanjang SIM di bawah ini:

Jangan lupa siapkan uang tambahan Rp 25.000 untuk cek kesehatan dan Rp 30.000 untuk asuransi.

Baca Juga: Biaya Perpanjang SIM Bisa Lebih Murah, Pemohon Boleh Tolak Bayar Ini

Berikut cara memperpanjang SIM secara online via website:

Sebelum melakukan perpanjangan SIM Online pastikan untuk menyiapkan beberapa dokumen, yakni:

Baca Juga: Masyarakat Difabel yang Mau Bikin SIM D Catat Nih Syarat dan Biayanya

Perpanjangan SIM online juga dapat dilakukan melalui aplikasi.

Berikut cara perpanjang SIM online via aplikasi:

Baca Juga: Alamat Di SIM dan KTP Berbeda, Bakal Masalah Saat Kena Tilang? Nih Penjelasannya

Langkah pembayaran:


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Biaya dan Cara Perpanjang SIM Online via Website dan Aplikasi 2022"