Find Us On Social Media :

Banyak yang Ditolak, Berikut Beberapa Kategori yang Boleh Mengajukan Kredit Motor

By Albi Arangga, Kamis, 27 Januari 2022 | 21:30 WIB
Ilustrasi berikut beberapa kategori yang boleh mengajukan kredit motor. (Kontan.co.id)

MOTOR Plus-Online.com - Sebagian dari para bikers ternyata masih ada yang belum paham cara lolos dalam pengajuan kredit motor.

Tak bisa dipungkiri kalau motor sudah lebih dari sekedar lifestyle belaka.

Kini mau tidak mau motor sudah menjadi kebutuhan penting masyarakat.

Dan sekarang banyak cara untuk dapat membeli motor.

Adapun salah satu caranya dengan mengajukan kredit.

Permohonan kredit motor ini diajukan ke pihak lembaga keuangan yang harus terdaftar Otoritas Jasa Keuangan.

Namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi guna lolos pengajuan motor kredit.

Dilansir dari laman resmi Adira Finance, beberapa syarat ini dikategorikan berdasarkan pekerjaan seseorang yang akan mengajukan kredit

Baca Juga: Ini Alasan Rekening Koran Bisa Saja Dibutuhkan Saat Pengajuan Kredit Motor, Simak Fungsinya

Dan berikut beberapa kategori dan syarat ketentuan pengajuan kredit motor.

1. Kredit Motor untuk Karyawan

2. Kredit motor untuk Wiraswasta

Baca Juga: 4 Alasan Pengajuan Kredit Motor Ditolak Pihak Leasing atau Bank, Bikers Sering Lakukan Ini?

3. Kredit motor untuk Profesional