Find Us On Social Media :

Enggak Cuma Motor, Polisi Akan Tilang Mobil Yang Pakai Knalpot Brong

By Indra Fikri, Kamis, 27 Januari 2022 | 18:15 WIB
Enggak cuma motor saja, nantinya polisi akan menilang mobil yang menggunakan knalpot brong di jalan raya. (Tribunsolo.com/@satlantas_polreskaranganyar)

MOTOR Plus-online.com - Enggak cuma motor saja, nantinya polisi akan menilang mobil yang menggunakan knalpot brong di jalan raya.

Jadi, bagi pemotor yang merasa dianaktirikan bisa bernafas lega, pasalnya saat ini tak hanya pemotor yang kena razia dan knalpot brongnya dihancurkan.

Mobil yang menggunakan knalpot brong bisa mengalami nasib serupa.

Seperti yang sudah mulai digencarkan oleh Satlantas Polres Karanganyar.

Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Sarwoko mengatakan tak akan pandang bulu melakukan penertiban dan menindak kendaraan yang menggunakan knalpot brong.

"Kami juga melakukan penindakan kendaraan roda empat seperti mobil yang tidak menggunakan knalpot sesuai standar," kata Sarwoko dikutip dari TribunSolo.com, Kamis (27/1/2022).

Sarwoko mengungkapkan, telah menindak 549 pelanggar yang menggunakan knalpot tidak standar di jalan raya.

Angka tersebut merupakan akumulasi terhitung mulai tanggal 06 Januari 2022 hingga tanggal 26 Januari 2022.

Baca Juga: Ratusan Knalpot Brong Hasil Razia Selama Seminggu Dihancurkan, Polisi Bilang Begini

Baca Juga: Nekat Banget, Pelajar di Wonogiri Tabrak Polisi Saat Keciduk Razia Knalpot Brong