Find Us On Social Media :

Asyik, Polisi dan Pengrajin Knalpot Purbalingga Komunikasi Demi Legalitas

By Reyhan Firdaus, Kamis, 27 Januari 2022 | 22:15 WIB
Polisi dan pengrajin knalpot Purbalingga adakan forum diskusi (Istimewa)

MOTOR Plus-online.com - Polisi dan pengrajin knalpot Purbalingga adakan forum diskusi soal legalitas.

Ramai sejak tahun lalu, soal knalpot aftermarket yang ditertibkan karena bikin berisik dan tidak standar.

Apalagi ada Surat Telegram Kapolda Jateng Nomor: ST/81/HUK.10/2022 tanggal 17 Januari 2022, tentang penindakan knalpot tidak standar.

Makanya dilakukan forum komunikasi di aula IKM Logam Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Purbalingga Rabu (26/1/2022).

Ini untuk mempertemukan Pemerintah Kabupaten Purbalingga, Satlantas Polres Purbalingga dan para pelaku industri kecil menengah knalpot.

Dikutip dari Purbalingganews.id, AKP Rizky Widyo Pratomo selaku Kasatlantas Polres Purbalingga mengklarifikasi soal telegram itu.

“Itu diawali dari apa yang terjadi di Temanggung dan Magelang massa yang berkumpul menggeber-geberkan motor dengan bising,” katanya.

Makanya dirinya dan para Kasatlantas lain di wilayah Polda Jawa Tengah melakukan rapat koordinasi dengan Dirlantas Polda Jawa Tengah.

“Saya sampaikan pada Dirlantas Polda Jateng, bahwa Purbalingga tetap kondusif dan hanya ada beberapa laporan terkait bising knalpot," imbuhnya.

Baca Juga: Lagi Cuci Motor, Jangan Semprot Air Ke Dalam Lubang Knalpot Motor, Ini Bahayanya