Find Us On Social Media :

Pemerintah Bagikan Duit Rp28 Triliun Kepada Warga yang Punya KTP dan Mau Daftar Online di Aplikasi Ini

By Aong, Kamis, 3 Februari 2022 | 18:46 WIB
Duit Rp28 triliun dibagikan untuk warga yang punya KTP dan mau daftar online (Kolase Kompas)

Daftar bansos atau bantuan sosial PKH 2022 ini bisa dilakukan online melalui HP dengan mengunduh aplikasi Cek Bansos.

Dalam aplikasi Cek Bansos ini masyarakat juga bisa tahu apakah sudah terdaftar sebagai penerima bantuan PKH atau belum.

Aplikasi Cek Bansos ini aman dan nyaman dikelola langsung pemerintah lewat Kementerian Sosial (Kemensos).

Adanya aplikasi ini masyarakat tak perlu repot ke luar rumah, cukup siapkan HP dan internet daftarkan diri sebagai penerima bansos PKH.

Di 2022 ini, pemerintah telah menargetkan penerima bansos PKH kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bagi yang belum daftar bansos, lewat HP dengan cara berikut:

1. Download aplikasi Cek Bansos melalui Play Store di HP anda

2. Kemudian, lakukan registrasi akun terlebih dahulu dengan klik tombol “Buat Akun Baru”. Siapkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanpa Penduduk (KTP) untuk pengisian data.

Baca Juga: Bikin Girang Mahasiswa, Pemerintah Siapkan Bantuan Uang Hingga Rp 12 Juta

3. Masukan data sesuai kolom yang diminta