Dari bulan lalu, bansos PKH terus disalurkan kepada masyarakat yang sudah terdaftar sebagai penerima.
Dikutip dari website Kemensos (30/1/22) lalu, penyaluran Bansos tahap I berlangsung dari Januari-Maret.
Artinya bulan Februari ini, pencairan Bansos PKH masih berlangsung.
PKH merupakan bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga kurang mampu yang datanya tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
PKH ditujukan untuk berbagai kalangan masyarakat, mulai dari balita, ibu hamil, bahkan hingga lanjut usia.
Bansos atau bantuan sosial diterima setiap kategori berbeda mulai dari Rp300 ribu hingga Rp2,4 juta.
Guna penyaluran bansos PKH ini akan diberikan melalui Bank Himbara yaitu, BNI, Mandiri, BRI, dan BTN.
Adapun pemilik KTP dengan 7 ciri ini akan diterima uang sebagai beriku:
- Ibu hamil/nifas: Rp3.000.000,-
- Anak usia dini 0 s.d 6 tahun: Rp3.000.000,-
- Pendidikan anak SD/sederajat: Rp900.000,-
- Pendidikan anak anak SMP/sederajat Rp1.500.000,-
- Pendidikan anak SMA/sederajat: Rp2.000.000