Find Us On Social Media :

Anda Dibayar Cash Tunai Jika Memiliki KTP dengan 7 Ciri Ini Bantuan Hingga Rp10 Juta dari Pemerintah Nih

By Aong, Senin, 7 Februari 2022 | 19:52 WIB
Ilustrasi uang bantuan dari pemerintah untuk pemilik KTP dengan 7 ciri ini (Tribunnews.com)

- Ibu hamil/nifas: Rp3.000.000,-

- Anak usia dini 0 s.d 6 tahun: Rp3.000.000,-

- Pendidikan anak SD/sederajat: Rp900.000,-

- Pendidikan anak anak SMP/sederajat Rp1.500.000,-

- Pendidikan anak SMA/sederajat: Rp2.000.000

- Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000,-

- Lanjut usia: Rp2.4000.000,-

Jika dalam satu keluarga memenuhi syarat tersebut bisa dapat bansos hingga Rp10 juta dalam tahun 2022. 

Kalu ingin mengecek sebagai penerima bansos PKH atau tidak, bisa melalui link cekbansos.kemensos.go.id dengan berikut:

1. Login ke link cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat KTP

3. Masukan nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar

4. Klik tombol ‘Cari Data’

5. Muncul daftar nama penerima bantuan

Bantuan bisa diambil oleh pengurus keluarga di kantor pos terdekat membawa kartu peserta PKH.

Atau bisa juga dicairkan melalui rekening bank-bank milik negara (Himbara).

Bansos PKH disalurkan selama 4 tahap dengan rincian:

Tahap I: Januari, Februari, Maret

Tahap II: April, Mei, Juni

Tahap III: Juli, Agustus, September

Tahap IV: Oktober, November, Desember