Find Us On Social Media :

Anda Dibayar Cash Tunai Jika Memiliki KTP dengan 7 Ciri Ini Bantuan Hingga Rp10 Juta dari Pemerintah Nih

By Aong, Senin, 7 Februari 2022 | 19:52 WIB
Ilustrasi uang bantuan dari pemerintah untuk pemilik KTP dengan 7 ciri ini (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-online.com - Masih ada lagi nih bantuan uang cash dari pemerintah untuk masyarakat yang membutuhkan.

Anda dibayar cash tunai jika memiliki KTP dengan 7 ciri ini bantuang hingga Rp 10 juta dari pemerintah nih lekas ketahui.

Adapun bantuan uang hingga Rp 10 juta ini diberikan kepada masyarakat untuk mengurangi beban ekonomi seperti sekarang.

Pemberian bantuan uang hingga Rp10 juta diberikan untuk satu KK yang memiliki e-KTP yang resmi.

Bagi anda yang belum dapat kesempatan kebagian bantuan uang hingga Rp10 juta bisa segera daftarkan diri online.

Bantuan uang hingga Rp10 juta tersedia untuk anda jika merasa memerlukan dan merasa pantas.

Namun tidak semua KK dapat uang bantuan hingga Rp10 juta harus memenuhi 7 ciri yang disebut pemerintah.

Adapun uang bantuan hingga Rp10 juta termasuk bansos PKH yang anggarannya 

sebesar Rp28,7 triliun disalurkan dalam 4 tahap.

Baca Juga: Bantuan Rp45,1 Triliun Dibagikan Pemerintah Kepada 18 Juta Pemilik Nomor KTP Mungkin Anda Termasuk

Baca Juga: Duit Bantuan Rp2,4 Juta Ditransfer Pemerintah Kepada Nasabah Bank BRI BNI dan Mandiri Ketahui Cirinya

Dengan anggaran sebanyak itu, 10 juta masyarakat telah disiapkan untuk dapat bansos PKH ini.

Dari bulan lalu, bansos PKH terus disalurkan kepada masyarakat yang sudah terdaftar sebagai penerima.

Dikutip dari website Kemensos (30/1/22) lalu, penyaluran Bansos tahap I berlangsung dari Januari-Maret.

Artinya bulan Februari ini, pencairan Bansos PKH masih berlangsung.

PKH merupakan bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga kurang mampu yang datanya tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

PKH ditujukan untuk berbagai kalangan masyarakat, mulai dari balita, ibu hamil, bahkan hingga lanjut usia.

Bansos atau bantuan sosial diterima setiap kategori berbeda mulai dari Rp300 ribu hingga Rp2,4 juta.

Guna penyaluran bansos PKH ini akan diberikan melalui Bank Himbara yaitu, BNI, Mandiri, BRI, dan BTN.

Adapun pemilik KTP dengan 7 ciri ini akan diterima uang sebagai beriku:

- Ibu hamil/nifas: Rp3.000.000,-

- Anak usia dini 0 s.d 6 tahun: Rp3.000.000,-

- Pendidikan anak SD/sederajat: Rp900.000,-

- Pendidikan anak anak SMP/sederajat Rp1.500.000,-

- Pendidikan anak SMA/sederajat: Rp2.000.000

- Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000,-

- Lanjut usia: Rp2.4000.000,-

Jika dalam satu keluarga memenuhi syarat tersebut bisa dapat bansos hingga Rp10 juta dalam tahun 2022. 

Kalu ingin mengecek sebagai penerima bansos PKH atau tidak, bisa melalui link cekbansos.kemensos.go.id dengan berikut:

1. Login ke link cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat KTP

3. Masukan nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar

4. Klik tombol ‘Cari Data’

5. Muncul daftar nama penerima bantuan

Bantuan bisa diambil oleh pengurus keluarga di kantor pos terdekat membawa kartu peserta PKH.

Atau bisa juga dicairkan melalui rekening bank-bank milik negara (Himbara).

Bansos PKH disalurkan selama 4 tahap dengan rincian:

Tahap I: Januari, Februari, Maret

Tahap II: April, Mei, Juni

Tahap III: Juli, Agustus, September

Tahap IV: Oktober, November, Desember