Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul, dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM setempat, dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK);
- Nomor Kartu Keluarga (KK);
- Nama lengkap;
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP;
- Bidang usaha;
- Nomor telepon.
Berikut cara cek penerima BLT UMKM 2022:
- Klik e-form BRI di https://eform.bri.co.id/bpum;
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi;
- Klik proses inquiry;
- Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak.
- Masuk ke laman eform.bri.co.id/bpum;
- Jika memenuhi syarat dan berhak menerima maka akan diarahkan ke halaman reservasi;
- Penerima BPUM mengisi kolom yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, bank tempat pencairan, dan jadwal antrean;
- Setelah lengkap dan sudah mengisi kode verifikasi, muncul nomor referensi. Nomor tersebut wajib disimpan;
- Penerima BPUM datang ke bank tempat pencairan sesuai jadwal yang telah dipilih.
Syarat untuk Mencairkan BLT UMKM 2022
- Wajib melampirkan buku tabungan dan Kartu ATM;
- Bawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP);
- Bawa surat Pernyataan yang ditandatangani oleh petugas Desa daerah setempat;
- Tunjukkan notifikasi pesan SMS pemberitahuan penerima BLT UMKM atau BPUM.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "BLT UMKM Rp 600 Ribu Segera Cair Tahun 2022, Simak Syarat dan Kriteria Penerima"