Ia berharap, jumlah itu menjadi minimal 98 persen pada 2024.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perintah Jokowi, Jual Beli Tanah, Buat SIM, STNK, sampai Umrah Wajib Peserta BPJS"
Ia berharap, jumlah itu menjadi minimal 98 persen pada 2024.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perintah Jokowi, Jual Beli Tanah, Buat SIM, STNK, sampai Umrah Wajib Peserta BPJS"