Find Us On Social Media :

BPJS Kesehatan Jadi Syarat Urus STNK dan Perpanjang SIM, Begini Cara Daftarnya

By Selasa, 22 Februari 2022 | 16:05
BPJS Kesehatan menjadi syarat pengurusan STNK kendaraan termasuk perpanjangan SIM, begini cara mendaftar BPJS Kesehatan (Kolase GridMotor)

"Jika keterlambatan itu berdampak pada pengenaan denda pajak, ini pasti menimbulkan persoalan dan kemungkinan gejolak, kita berharap keduanya dapat berjalan secara sinkron," bebernya

Untuk itu, pihaknya perlu waktu untuk sosialisasi kepada anggota dan masyarakat.

Lalu untuk yang belum punya BPJS Kesehatan bagaimana cara mendaftarnya?

Berikut ini 11 langkah pendaftaran kepesertaan BPJS Kesehatan.

1. Unduh aplikasi mobile JKN yang ada di HP Anda

Baca Juga: Bikers Wajib Punya BPJS Kesehatan Gak Cuma Penting Untuk Urus SIM Dan STNK, Syarat Buat 6 Layanan Publik Ini

2. Kemudian klik daftar dan pilih pendaftaran peserta baru

3. Simak dan pahami ketentuan pendaftaran peserta BPJS Kesehatan, kemudian pilih 'Saya Setuju' dan klik halaman berikutnya

4. Masukkan NIK KTP dan kode Captcha pada kolom yang ada, kemudian klik selanjutnya

5. Kemudian akan muncul daftar data keluarga dan calon peserta BPJS Kesehatan, lalu klik 'Selanjutnya'

6. Masukkan data diri Anda sesuai dengan KTP dan klik 'Selanjutnya'

7. Silahkan pilih fasilitas kesehatan dan fasilitas kesehatan gigi

8.Masukkan alamat email aktif lalu klik 'Simpan' dan sistem JKN akan mengirim nomor verifikasi lewat email Anda masing-masing