Find Us On Social Media :

Mau Liburan ke Puncak Bogor Catat Ganjil Genap Berlaku Sampai Kapan

By Ahmad Ridho, Sabtu, 26 Februari 2022 | 16:25 WIB
Pemberlakuan ganjil genap di kawasan wisata Puncak Bogor, Jawa Barat kembali diberlakukan mulai Jumat 25 Februari 2022 sampai dengan Senin 28 Februari 2022. (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Mau liburan ke Puncak Bogor, catat pemberlakuan ganjil genap sampai kapan.

Buat brother yang mau liburan pekan ini harus tahu jadwal penerapan ganjil genap.

Jangan sampai sudah jauh-jauh harus putar balik karena ganjil genap.

Pemberlakuan ganjil genap di kawasan wisata Puncak Bogor, Jawa Barat kembali diberlakukan mulai Jumat 25 Februari 2022 sampai dengan Senin 28 Februari 2022.

Kebijakan pembatasan mobilitas masyarakat melalui skema ganjil genap berbasis nomor polisi kendaraan ini hanya berlaku di kawasan wisata atau di Jalur Puncak Bogor.

Kasatlantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata mengatakan, ganjil genap di kawasan wisata bertujuan untuk membatasi mobilitas masyarakat.

"Di Jalur Puncak Bogor berlaku ganjil genap (gage) mulai Jumat tanggal 25 sampai Senin 28 Februari 2022," kata Dicky seperti dikutip Kompas.com, Sabtu (26/2/2022).

Kebijakan tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021 tentang Pengaturan Lalu Lintas Di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 Dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075.

Baca Juga: Asyik Tempat Wisata di Jakarta Gak Ada Penerapan Ganjil Genap, Bisa Liburan Lagi Nih 

Baca Juga: Bikers Catat, Libur Imlek Puncak Bogor Tetap Terapkan Ganjil Genap