Servis besar motor di bengkel resmi Suzuki di atas sudah termasuk dengan garansi.
"Kalau servis besar di sini (Suzuki Meril) ada garansi 3 minggu," papar Pak Iis.
"Jadi, kalau misalkan motor tiba-tiba ngebul atau ada masalah lain bisa balik lagi," tuturnya.
Setelah urusan bengkel selesai jangan lupa ada biaya balik nama kendaraan loh.
Biaya balik nama motor tahun sebenarnya berbeda-beda tergantung dari kebijakan perpajakan pemerintah daerah.
Baca Juga: Motor Bebek Honda Jadul Masih Jadi Incaran Penggemar Motor Klasik
Namun secara umum, perbedaan biaya antar daerah tidak terlalu besar.
Untuk mengetahui besaran tiap daerah bisa dilakukan melalui laman resmi Samsat sesuai domisili.
Namun sebagai patokan Motor Pkus memakai biaya balik nama yang berlaku di Jakarta.
Berikut ini beberapa biaya balik nama motor atau biaya balik nama BPKB motor di DKI Jakarta sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 dan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
1. Biaya Penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) baru Rp 100.000
2. Biaya Penerbitan Tanda Nomor Kendaraan (TNKB) pelat nomor untuk kendaraan dua Rp 60.000
3. Biaya Penerbitan Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) untuk kendaraan dua untuk ganti pemilik Rp 225.000