MOTOR Plus-online.com - Jangan lupa siapin 3 dokumen, uang bantuan Rp 600 ribu dari pemerintah ditransfer sebentar lagi bro!
Enak banget beberapa bantuan pemerintah masih dibagikan di tengah pandemi Covid-19.
Salah satunya Bantuan Langsung Tunai atau BLT UMKM 2022.
Pastikan nama bikers atau warga lainnya terdaftar sebagai bantuan pemerintah ini, yuk disimak cara ceknya.
BLT UMKM 2022 nantinya akan diterima kurang lebih 2,76 juta keluarga dengan besaran Rp 600 ribu.
Pencairan BLT UMKM 2022 rencananya akan dilakukan mulai kuartal pertama 2022
Dengan kata lain, bantuan pemerintah tersebut akan dibagikan antara Januari sampai Maret 2022.
Uang Rp 600 ribu tersebut khusus diberikan pemerintah kepada pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.
Baca Juga: Bisa Diambil Bulan Februari 2022 Ini Bantuan Rp3 Juta dari Pemerintah, Cukup Bawa KTP
Baca Juga: Bank Indonesia Pernah Keluarkan Uang Koin Paling Mahal, Bisa Jadi Buruan Kolektor
Sambil menunggu pencairan, pastikan syarat penerima BLT UMKM di bawah ini sudah dipenuhi:
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- Memiliki KTP Elektronik;
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD;
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul, dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM setempat, dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut: