Find Us On Social Media :

Layanan SIM Keliling Hari Raya Nyepi Diliburkan, Ini Lokasi Perpanjang SIM yang Buka

By Erwan Hartawan, Kamis, 3 Maret 2022 | 07:30 WIB
SIM Keliling hari raya Nyepi diliburkan (twitter @TMCPoldaMetro)

MOTOR Plus-Online.com - Khusus hari raya Nyepi 2022, polisi meliburkan layanan SIM keliling.

Layanan SIM keliling memang jadi salah pilihan pemohon SIM untuk memperpanjang SIM.

SIM Keliling dianggap memudahkan pemohon karena lokasinya yang berpindah-pindah.

Melalui akun twitter @TMCPoldaMetro, polisi menginformasikan soalnya layanan SIM pada Kamis (3/3/2022).

Dimana tertulisan khusus pelayanan bus SIM Keliling diliburkan.

Layanan SIM Keliling nantinya kembali dibuka pada tanggal 4 Maret 2022.

Meski layanan ini diliburkan, untuk pelayanan perpanjang SIM masih bisa dilakukan.

Hanya saja pelayanan melalui Unit Satpas DKI Jakarta dan unit gerai SIM.

Baca Juga: Video Bocoran Tes Ujian Praktek SIM C Terbukti Ampuh 100 Persen Lulus

Saat melakukan perpanjang SIM jangan lupa menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni:

KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi

Mengisi formulir permohonan

Mengikuti tes kesehatan di lokasi.

Selain itu terdapat biaya yang juga perlu disiapkan.

Berikut biaya perpanjang SIM diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 76 tahun 2020:

SIM A Rp 80.000
SIM B I Rp 80.000
SIM B II Rp 80.000
SIM C Rp 75.000
SIM C I Rp 75.000
SIM C II Rp 75.000
SIM D Rp 30.000
SIM D I Rp 30.000
SIM Internasional Rp 225.000

Baca Juga: Perpanjang SIM Online dari HP Bisa Foto Sendiri dan Tanpa Tes Hasil Dikirim ke Alamat Biaya Cuma Segini

Hal itu belum termasuk cek kesehatan Rp 25.000 dan asuransi Rp 50.000