Find Us On Social Media :

Mendadak Miskin Mobil Mewah dan 4 Rumah Indra Kenz Disita Polisi, Ada Moge Juga?

By Ahmad Ridho, Sabtu, 12 Maret 2022 | 17:15 WIB
Indra Kenz bisa mendadak miskin, aset miliknya yakni mobil mewah dan 4 rumah mahal disita polisi. (Instagram @indrakenz_vanessa)

MOTOR Plus-online.com - Mendadak miskin mobil mewah dan 4 rumah Indra Kenz disita polisi, ada motor juga?

Afiliator Binomo, Indra Kenz benar-benar bisa jatuh miskin.

Pasalnya polisi resmi menyita aset-aset Indra Kenz berupa beberapa mobil mewah dan 4 rumah mahal.

Apakah Indra Kenz punya motor gede (moge) yang ikut disita polisi?

Polisi resmi menyita aset milik Indra Kesuma atau lebih dikenal sebagai Indra Kenz.

Indra Kenz kini berstatus tersangka dalam kasus investasi bodong berkedok platform binary option, Binomo.

Oleh polisi, aset Indra Kenz yang telah disita bernilai Rp 43,5 miliar dari total Rp 57,2 miliar.

“Total nilai aset yang disita milik IK adalah Rp 43,5 miliar. Nilai total aset yang akan disita Rp 57,2 miliar,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Bareskrim Polri Kombes Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (11/3/2022).

Baca Juga: Deddy Corbuzier Pernah Kebagian Uang dari Indra Kenz, Nilainya Setara 8 Honda BeAT

Baca Juga: Koleksi Motor Dan Mobil Mewah Sultan Doni Salmanan Bikin Penasaran, Punya Apa Saja? 

Sejumlah aset milik Indra Kenz yang disita polisi terdiri dari 4 unit mobil mewah, 4 unit rumah, 1 unit apartemen.

Selain itu kepolisian juga sudah memblokir empat rekening Bank milik Indra Kenz.

Salah satu unit rumah milik Indra Kenz yang disita bahkan ada yang bernilai Rp 30 miliar.

Sedangkan untuk mobil, di antaranya adalah Ferarri dan Lamborghini.

Berikut rincian daftar aset Indra Kenz yang disita polisi:

- Mobil listrik merek Tesla model 3 Standard Range Plus warna biru

- Mobil Ferrari California tahun 2012

- Mobil Lamborghini Huracan 580 Spyder Rp 9 miliar

Baca Juga: Indra Kenz Dijerat Pasal Berlapis, Tetangga Komentari Bertemu Keluarganya Seperti Lihat Hantu 

- Mobil Rolls-Royce Phantom Coupe Rp 9 miliar

- Rumah di Jalan Seroja, Deli Serdang, Sumut senilai Rp 30 miliar

- Rumah di Jalan Blueberry Kompleks Cemara Asri, Deli Serdang senilai Rp 5 miliar

- Rumah di Jalan Bilal Ujung, Medan, yang menjadi kantor operasional Binomo seharga Rp 1,7 miliar

- Rumah di Alam Sutera, Tangerang Apartemen di Alam Sutera, Tangerang

- 4 rekening atas nama Indra Kesuma

Bisnis dan perusahaan Indra Kenz juga disita polisi

Tidak hanya aset berupa properti dan mobil, polisi juga menyita unit bisnis milik pria asal Medan tersebut.

Baca Juga: Gokil, Vanessa Khong Pacar Indra Kenz Dapat Uang Jajan Setara Puluhan Motor Yamaha Fazzio 

Di antaranya situs Botxcoin, Literally Cafe Medan, Red Wolf Indonesia (Bar & Lounge), PT Kursus Trading Indonesia, dan PT Disotiv Citra Digital. Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri, Kompol Karta mengatakan, pihak kepolisian masih mencari aset Indra Kenz lainnya yang dihasilkan dari hasil penipuan Binomo berkedok trading binary option.

"Kami sudah menyita aset Indra di Medan dan Deli Serdang berupa rumah dan mobil mewah. Semua aset yang diperoleh dari aliran dana Binomo akan kami sita. Kalau enggak ada kaitannya tidak akan disita," kata Karta, saat melakukan penyitaan aset Indra Kenz di Sumut, Kamis (10/3/2022).

Kepolisian hingga kini masih akan melakukan penelusuran aset-aset barang mewah milik Indra Kenz lainnya.

Termasuk akan menyita sembilan rekening bank milik Indra Kenz.

“Akan dilakukan tracing terhadap lima unit kendaraan mewah, dua jam tangan mewah,” kata Kabag Penum Bareskrim Polri Kombes Gatot Repli Handoko.

Indra Kenz terancam hukuman 20 tahun penjara

Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka pada 24 Februari 2022. Pria yang kerap dijuluki “Crazy Rich Medan” itu dijerat dengan Pasal 45 ayat 2 jo pasal 27 ayat 2 dan/atau Pasal 45 ayat 1 jo pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Kemudian, Pasal 3 dan/atau Pasal 5 dan/atau Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dan Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP.

Baca Juga: Potret Indra Kenz Naik Yamaha Vixion dan Honda Scoopy, Enggak Ada Moge 

Ancaman hukuman yang dikenakan ke Indra Kenz adalah maksimal 20 tahun penjara.

Indra Kenz merupakan influencer yang menjadi afiliator atau pihak ketiga yang mempromosikan aplikasi Binomo.

Penetapan Indra Kenz sebagai tersangka bermula dari laporan orang-orang yang merasa dirugikan oleh aktivitas Indra sebagai influencer dan afiliator Binomo.

Sejauh ini sudah ada 14 korban yang melapor dengan nilai kerugian diduga mencapai lebih dari 25 miliar. Indra Kenz saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Selain Indra, ada sejumlah afiliator Binomo lain yang turut dilaporkan ke polisi.

Secara terpisah, Indra Kenz sempat memberikan klarifikasi dan permintaan maaf kepada pihak yang dirugikan atas konten binary option di media sosialnya.

“Pada kesempatan ini izinkan saya menyampaikan permohonan maaf kepada para pihak yang merasa dirugikan karena konten-konten binary option yang pernah saya upload,” tulis Indra seperti dikutip Kompas.com atas izin kuasa hukumnya untuk dikutip.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daftar Aset Indra Kenz yang Sudah Disita Polisi: Ada Ferrari, Lamborghini, hingga 4 Rumah Mewah"