Find Us On Social Media :

Dari HP Perpanjang SIM Online Tidak Perlu Tes dan Foto Sendiri SIM Baru Diantar ke Rumah Jadi Irit Biaya

By Aong, Senin, 14 Maret 2022 | 09:45 WIB
Ilustrasi perpanjang SIM online (ISTIMEWA)

Biaya perpanjang SIM:

Untuk perpanjang masa berlaku SIM biayanya diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2016.

Tapi, ada yang harus diingat perpanjang SIM online hanya berlaku untuk golongan SIM A, C dan D.

Lebih lanjut berikut biaya SIM perpanjangan untuk semua golongan.

SIM A dan A umum: Rp 80.000

SIM B1 dan B1 umum: Rp 80.000

SIM B2 dan B2 umum: Rp 80.000

SIM C: Rp 75.000 SIM

C1: Rp 75.000

SIM C2: Rp 75.000