Find Us On Social Media :

Sah! Pemerintah Tak Lagi Larang Mudik Lebaran, Catat Persyaratannya

By Erwan Hartawan, Rabu, 23 Maret 2022 | 19:15 WIB
Ilustrasi. mudik lebaran 2022 tak lagi dilarang (Kompas.com)

MOTOR Plus-Online.com - Sah, pemerintah tak lagi melarang mudik lebaran 2022.

Hal tersebut dikatakan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Jokowi mengatakan saat ini situasi pandemi mulai membaik.

Alhasil, pemerintah kini memperbolehkan kembali mudik lebaran.

"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan," kata Presiden dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Rabu (23/3/2022).

Namun Jokowi tetap memberikan syarat bagi para pelaku mudik.

"Dengan syarat, sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," tegas Jokowi.

Selain mudik, pemerintah juga kembali mengizinkan umat muslim untuk melakukan salat tarawih berjemaah.

Baca Juga: Asyik, Ramadan Tahun Ini Bikers Diperbolehkan Mudik, Begini Syaratnya

“Tahun ini, umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat tarawih berjemaah di masjid, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," imbuhnya.