"Kami menyerap aspirasi, salah satu yang paling menonjol adalah kesulitan wajib pajak mengurus (bayar pajak) di jam kerja, pekerjaan enggak bisa ditinggalkan," kata dia, Rabu (23/3/2022).
Baca Juga: Enggak Cuma Honda Vario Yang Dinaiki Marc Marquez, Banyak Motor Pajak Mati Di Sirkuit Mandalika
"Samsore ini ada untuk memudahkan para wajib pajak, diberikan pilihan tambahan waktu. Jika tidak bisa di jam kerja, kami sediakan layanan pada pukul 16.00 WIB sampai 20.00 WIB," katanya.
Layanan Samsore di Samsat Soreang berlokasi di Jalan Raya Gading Tutuka Nomor 28, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung.
Selain itu, mereka membuka layanan di akhir pekan serta memaksimalkan cara jemput bola menggunakan Samsat Keliling di lokasi yang mudah didatangi masyarakat.
Bagi masyarakat yang tidak memiliki waktu luang di hari kerja, dapat memanfaatkan Layanan Samsore di Soreang, Kabupaten Bandung.
"Kami berusaha memfasilitasi keinginan masyarakat. Kami optimistis target yang ditentukan bisa terealisasi," kata dia.
Wakil Bupati Kabupaten Bandung, Sahrul Gunawan mengapresiasi inovasi terkait layanan pembayaran pajak kendaraan tersebut.
Soalnya, wilayah Kabupaten Bandung termasuk luas, sehingga masyarakat butuh layanan yang fleksibel dari sisi waktu.
"Jadi yang tempat kerjanya atau tempat tinggalnya lumayan jauh, bisa memanfaatkan layanan ini, mereka bisa datang sore hari. Jadi fleksibel, kan," katanya.
Baca Juga: Buruan Serbu Samsat Terdekat Denda Pajak Kendaraan Dihapus Berlaku Sampai Akhir Maret 2022
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo menyatakan Samsore adalah salah satu terobosan Bapenda Jabar. Ia mengimbau semua masyarakat memaksimalkan layanan tersebut.