Find Us On Social Media :

Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran yang Dibolehkan Pemerintah, Ternyata Ini Alasannya

By Galih Setiadi, Sabtu, 26 Maret 2022 | 08:31 WIB
Foto ilustrasi vaksin. Pemerintah izinkan mudik lebaran dengan syarat vaksin booster. (Shutterstock)

MOTOR Plus-online.com - Pemerintah bolehkan mudik lebaran 2022 dengan syarat sudah vaksin booster, ini alasannya.

Seperti yang brother tahu, pemerintah sudah mengizinkan mudik lebaran di tahun ini.

Namun, mudik lebaran 2022 memiliki syarat yang harus dipenuhi, yaitu sudah vaksin booster.

Lebih enaknya lagi, kalau brother mudik dengan keadaan sudah vaksin booster, enggak perlu tes PCR atau antigen.

Seperti yang disampaikan Presiden Joko Widodo pada Rabu (23/3/2022).

"Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," kata Jokowi dalam keterangan video yang diunggah kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Seperti yang sudah disinggung, terdapat alasan vaksin booster jadi syarat perjalanan mudik.

Hal itu disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin.

Baca Juga: Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022, Begini Cara Daftar Vaksin Booster

Baca Juga: Bebas Mudik Lebaran Tahun Ini, Belum Vaksin Bisa Pulang Kampung?