Find Us On Social Media :

PPN Naik Jadi 11 Persen, Part Modifikasi Bakal Naik Harganya? Ini Kata Modifikator

By Yuka Samudera, Rabu, 30 Maret 2022 | 15:45 WIB
Ilustrasi part modifikasi. Ada kenaikan PPN jadi 11 persen, kira-kira part modifikasi bakal naik harganya? Ini kata modifikator. (Nha Tran)

MOTOR Plus-Online.com - Ada kenaikan PPN jadi 11 persen, kira-kira part modifikasi bakal naik harganya? Ini kata modifikator.

Sedang ramai dibicarakan soal kenaikan PPN menjadi 11 persen.

Tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dipastikan akan naik menjadi 11 persen per 1 April 2022.

Hal tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Pasal 7 ayat (1) UU HPP mengatur, tarif PPN sebesar 11 persen mulai berlaku pada 1 April 2022.

Sementara tarif PPN sebesar 12 persen, akan berlaku paling lambat 1 Januari 2025.

Hal ini bisa berimbas ke naiknya harga barang dan jasa yang dikenai PPN mulai 1 April nanti.

Nah dengan naiknya PPN menjadi 11 persen ini, apakah part-part modifikasi juga ikut naik harganya?

MOTOR Plus coba bertanya ke produsen part modifikasi seperti Hayaidesu dan juga workshop Monkeywork Garage.

Baca Juga: Harga Sokbreker Ohlins Tetap Normal Meski PPN Naik Menjadi 11 Persen

Hayaidesu sendiri adalah produsen body protector serta aksesoris motor lain dengan bahan material karet atau rubber.