Taufan mengatakan, pajak kendaraan yang dibayarkan oleh masyarakat, masuk ke kas negara untuk kepentingan masyarakat juga.
Program pemutihan pajak kendaraan Jawa Timur, bebas denda sampai gratis bea balik nama. (Kominfo Jatim)
Adapun masa berlaku pemutihan pajak tersebut ditetapkan mulai 1 April sampai tanggal 30 Juni 2022.
"Apalagi sekarang bebas sanksi. Bagi yang pajak kendaraannya sudah telat sampai bertahun-tahun ini adalah kesempatan bagus karena bebas sanksi," pungkasnya.
Tunggu apalagi, brother yang berada di Jawa Timur, manfaatkan keringanan pajak kendaraan ini.