Find Us On Social Media :

Penunggak Pajak Diberi Pemutihan Bebas Denda Pajak dan Gratis BBN Kendaraan Hingga Lima Bulan Lho

By Aong, Selasa, 12 April 2022 | 23:34 WIB
Pemutihan pajak kendaraan hingga 5 bulan di daerah tertentu (Galih Setiadi/MOTOR Plus-online)

Ini sejumlah daerah yang masih menggelar pemutihan pajak:

1. Bali

Pemerintah daerah Provinsi Bali beri kebijakan relaksasi dengan meringankan pajak kendaraan bermotor.

Acuannya Peraturan Gubernur Bali Nomor 63 Tahun 2021 dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 41 Tahun 2022.

Dua keringanan yang diberikan:

1. Gratis bea balik nama kendaraan bermotor atau BBNKB II.

Keringanan ini diberikan kepada Wajib Pajak yang akan melakukan proses balik nama, mutasi lokal, serta mutasi dari luar Bali.

Gratis BBNKB dari 5 Januari hingga 3 Juni 2022.

2. Pemutihan

Memberikan bebas bunga dan denda bayar pajak kendaraan bermotor (PKB) dan BBNKB II.