Find Us On Social Media :

Pemprov DKI Gelar Mudik Gratis Lebaran 2022 Untuk Pemotor, Ini Syaratnya

By Indra Fikri, Kamis, 14 April 2022 | 11:24 WIB
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar mudik gratis lebaran 2022 untuk para pemotor, begini syaratnya. (Kompas.com)

"Mulai dari Sumatra, itu ada Sumatera Selatan di Palembang, kemudian ada di Lampung, baru kemudian jawa tengah, DIY dan juga Jawa Timur,” ujar Syafrin.

Meski demikian, Syafrin belum menjelaskan syarat yang diperlukan bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan mudik gratis ini.

Syafrin menyebut, pengumuman mudik gratis akan disampaikan menjelang lebaran.

“Kami akan melihat data yang ada dari hasil pendaftar, karena pendaftar pemudik akan dibuka secara online. Nanti akan disampaikan, saat ini sedang disusun persyaratannya,” jelas Syafrin.

“Persyaratan salah satunya ber-KTP DKI Jakarta dan untuk anggaran yang disiapkan saya nggak hapal, nanti diumumkan,” tutupnya.

Baca Juga: Gawat Gagal Mudik Nih Kembali Diberlakukan PPKM di Sejumlah Daerah Termasuk Jawa dan Bali

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Setelah Vakum Dua Tahun Akibat Covid-19, Pemprov DKI Siapkan 492 Bus dan 31 Truk untuk Mudik Gratis