Find Us On Social Media :

Bikers Simak Lowongan Kerja Penerimaan Karyawan Baru di Kemenlu, Bisa Dicoba Nih

By Yuka Samudera, Kamis, 14 April 2022 | 19:18 WIB
Ilustrasi lowongan kerja. Bikers bisa coba lowongan kerja penerimaan karyawan baru di Kemenlu, siapa tahu beruntung nih! (Shutterstock.com)

MOTOR Plus-Online.com - Bikers bisa coba lowongan kerja penerimaan karyawan baru di Kemenlu, siapa tahu beruntung nih!

Untuk bikers atau brother yang sedang mencari pekerjaan, Kementerian Luar Negeri RI (Kemenlu RI) lagi membuka lowongan kerja.

Apalagi lowongan kerja ini memungkinkan kalian untuk bekerja di luar negeri sekaligus berkontribusi untuk bangsa loh!

Kementerian Luar Negeri RI (Kemenlu RI) sedang membuka lowongan kerja sebagai Pegawai Setempat.

Lowongan kerja ini ditujukan bagi setiap warga negara Indonesia (WNI) yang berminat dan memenuhi syarat.

Pengumuman lowongan ini mengenai pembukaan lowongan kerja tersebut tertuang dalam Pengumuman Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Setempat pada Perwakilan RI di Luar Negeri Tahun Anggaran 2022 yang diterbitkan Kemenlu RI.

Pendaftaran sudah dimulai pada tanggal 13 April 2022 pukul 13.00 WIB dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 pukul 23.59 WIB.

Pelamar bisa mengikuti proses seleksi dengan terlebih dahulu mendaftar di laman https://ecps.kemlu.go.id.

Baca Juga: BUMN Buka Lowongan Kerja Besar-besaran Hingga Ribuan Posisi, Simak Syarat Dan Cara Daftarnya

"Seluruh tahapan Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Setempat pada Perwakilan RI di Luar Negeri Tahun Anggaran 2022 dilakukan secara daring melalui laman https://ecps.kemlu.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan," tulis pengumuman tersebut.

Informasi persyaratan mendaftar seleksi pegawai perwakilan RI di luar negeri bisa brother simak berikut ini.

Bikers bisa coba lowongan kerja penerimaan karyawan baru di Kemenlu, siapa tahu beruntung nih! (Dok. Kemenlu)

Syarat Umum lowongan kerja calon pegawai setempat

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Berusia minimal 22 tahun 0 bulan 0 hari dan berusia maksimal 40 tahun 0 bulan 0 hari pada saat melamar.
  3. Setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan dan Pemerintah Republik Indonesia.
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara RI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai setempat dan pegawai swasta.
  5. Tidak sedang berkedudukan sebagai ASN atau Anggota TNI/POLRI.
  6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  7. Memiliki latar belakang pendidikan sesuai dengan persyaratan administrasi.
  8. Memiliki keahlian dan keterampilan untuk bidang tugas yang diperlukan.
  9. Menguasai Bahasa Inggris dan/atau bahasa asing lainnya secara memadai.
  10. Sehat jasmani dan rohani, serta bebas narkotika dan/atau obat-obatan terlarang atau sejenisnya yang dinyatakan dengan surat keterangan dokter.
  11. Berkelakuan baik dan tidak pernah terlibat tindak pidana, baik di wilayah Republik Indonesia maupun di negara lain yang dinyatakan dengan surat keterangan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Syarat Administrasi lowongan calon pegawai setempat Kemenlu

1. Memiliki ijazah minimal SLTA khusus untuk formasi sebagai pengemudi.

2. Memiliki ijazah minimal D-2/Sarjana (S1)/Magister (S2) untuk formasi lainnya, dengan jurusan/bidang sebagai berikut:

Baca Juga: Serbu BUMN Buka Rekrutmen Besar-besaran, Tersedia 2700 Posisi

Prosedur melamar lowongan kerja Kemenlu

Terdapat dua jenis persyaratan berkas yang perlu dipenuhi.

1. Berkas Lamaran WAJIB

2. Berkas Lamaran TIDAK WAJIB

Berkas lamaran, baik WAJIB maupun TIDAK WAJIB diunggah ke laman https://ecps.kemlu.go.id.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lowongan Kerja Kemenlu sebagai Pegawai Perwakilan RI di Luar Negeri"