Berikut cara mengisi e-HAC transportasi darat:
- Isi informasi pribadi meliputi Kewarganegaraan, Nama Lengkap, dan NIK. Anda bisa menambahkan data penumpang lain maksimal 4 orang.
- Isi detail transportasi yang digunakan termasuk tanggal keberangkatan dan kedatangan.
- Isi pernyataan kesehatan dan riwayat bepergian.
- Konfirmasi data-data yang diisi sudah benar, klik "konfirmasi" dan pembuatan e-HAC selesai.
- Kode QR akan muncul dan dapat dipindai (scan) oleh petugas di kedatangan.
Arti warna status di E-HAC
Hijau
Status hijau menandakan bahwa Anda dapat bepergian ke tempat umum karena termasuk ke dalam kriteria berikut:
- Vaksinasi dosis lengkap sesuai dengan jenis vaksin yang diterima
- Bukan pasien Covid-19 atau kontak erat
- Hasil tes antigen (1x24 jam) atau PCR (3x24 jam) negatif.
- Sudah vaksinasi 1x dan sembuh dari Covid-19 kurang dari 90 hari (penyintas).
Anda dapat bepergian ke tempat umum. Status kuning menandakan bahwa Anda:
- Baru vaksinasi 1 kali (belum lengkap).
- Bukan pasien Covid-19 atau kontak erat.
- Belum vaksinasi, tetapi sembuh dari Covid-19 kurang dari 90 hari (penyintas).
Merah Dengan status merah, Anda tidak dapat bepergian ke tempat umum karena belum vaksinasi Covid-19. Segera daftar vaksinasi untuk melindungi diri dan keluarga.
Jika Anda sudah divaksinasi, tetapi status berwarna merah, pastikan data identitas (NIK/No Paspor dan Nama) di profil PeduliLindungi sudah sesuai dengan sertifikat vaksin Anda.
Di sisi lain, apabila Anda mendapatkan status "tidak layak untuk terbang" di bandara, maka hubungi petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk validasi sertifikat vaksin dan/atau hasil tes PCR/antigen.
Kemudian, jika Anda mendapatkan status "tidak layak untuk bepergian", maka tunjukkan sertifikat vaksin dan/atau hasil tes PCR/antigen kepada petugas.
Selanjutnya, jika Anda mendapatkan status "kondisi khusus", maka tunjukkan surat keterangan dokter dari RS Pemerintah dan hasil tes PCR kepada petugas.