Program mudik gratis ini dilaksanakan bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan PT Jasa Raharja.
Ada 1.270 unit bus dan 2 unit kapal laut yang disediakan. Kemudian, ada sarana untuk pengangkut motor berkapasitas 14.630 unit.
Nantinya motor yang diangkut akan menggunakan 95 unit truk, 2 unit kapal laut dan rangkaian kereta api barang.
Sebelum mendaftar mudik gratis, pastikan syarat di bawah ini terpenuhi, yaitu:
- Peserta wajib mempunyai dokumen sah kependudukan (KTP, KK)
- Peserta wajib sudah divaksin Covid-19 lengkap (vaksin 1, vaksin 2, dan booster)
- Peserta yang sudah lengkap vaksinnya (vaksin 1, vaksin 2, dan booster) dapat mengikuti program mudik gratis dari Kemenhub tanpa perlu membawa bukti hasil tes swab antigen
- Peserta yang baru vaksin 1 wajib membawa hasil swab PCR yang berlaku 3x24 jam pada saat keberangkatan
- Peserta yang sudah vaksin 2 wajib membawa hasil swab antigen yang berlaku 1x24 jam pada saat tanggal keberangkatan
- Seluruh peserta wajib mendownload aplikasi PeduliLindungi
- Bagi peserta yang tidak mempunyai smartphone, wajib membawa bukti fisik kartu vaksin dan booster
- Peserta dapat membawa 2 sampai 3 orang penumpang tambahan
- Bagi peserta yang membawa anak wajib menyertakan dokumen kartu keluarga
- Peserta wajib datang 1 jam sebelum waktu keberangkatan dan menunjukan sertifikat vaksin pada saat registrasi.
Setelah memenuhi syarat, brother daftar dengan klik LINK INI dan ikuti langkah-langkahnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ada Ribuan Kuota Mudik Gratis, Ini Syarat dan Cara Pendaftaran"