Find Us On Social Media :

Hadiah Rp 1,3 Milyar dan Bebas Denda Khusus Buat Penunggak Pajak Kendaraan Tersedia untuk 46 Orang

By Senin, 18 April 2022 | 12:00
Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan dan hadiah milyaran (Warta Kota)

MOTOR Plus-online-com - Enak bener jadi penunggak pajak kendaraan bukannya didenda malah dapat hadiah besar.

Hadiah Rp 1,3 milyar dan bebas denda khusus buat penunggak pajak tersedia untuk 46 orang buruan bayar.

Bikin senang penunggak pajak kendaraan selain dapat pemutihan denda pajak juga dapat hadiah uang besar nih.

Pemberian hadiah dan bebas denda dalam rangka merangsang penunggak pajak agar melunasi tagihan tanpa ada beban.

Enaknya selain bebas denda pajak juga para pemilik kendaraan kecipratan karena ada program gratis balik nama kendaraan atau BBN.

Adapun daerah yang menyelenggarakan program hadiah, pemutihan bebas denda pajak dan BBN yaitu Jawa Timur.

Gubernur Jawa Timur Khofifah berlakukan pemutihan pajak kendaraan sambut Ramadhan 2022.

Khofifah Indar Prawansa kasih program hadiah umrah bagi 46 orang pembayar pajak yang beruntung.

Baca Juga: Lekas ke Samsat Terdekat, Program Bebas Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor Berlaku Sampai 31 Juli 2022

Baca Juga: 5 Provinsi Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Jelang Lebaran, Cepet Bayar Cek Masa Berlakunya

Tingginya kesadaran wajib pajak ini, menurut Khofifah, patut disyukuri dan diapresiasi.

Sebagai apresiasi, Pemprov Jatim akan berikan hadiah tabungan umrah, tahun ini diperuntukkan bagi 46 pemenang.

Kemasan tabungan umrah tersebut diberikan dengan nilai nominal Rp 30 juta.