Find Us On Social Media :

Duh Polisi Siap Terapkan Batas Kecepatan Maksimum di Jalan Arteri Jakarta, Pemotor Jangan Asal Ngebut

By Erwan Hartawan, Selasa, 19 April 2022 | 15:25 WIB
Ilustrasi ETLE di jalan arteri Jakarta untuk pantau batas kecepatan maksimum kendaraan (TRIBUNNEWS.com/JEPRIMA)

MOTOR Plus-Online.com - Duh Polda Metro Jaya siap menerapkan batas kecepatan maksimum di Jalan Arteri Jakarta.

Nantinya batas kecepatan dipantai melalui kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.

Adapun penerapan tersebut bakal diletakkan di lokasi yang rawan terjadi kecelakaan.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

“Kita akan lanjutkan speeding camera, ini tidak hanya di jalan tol tetapi juga di jalur-jalur arteri non tol, khususnya di jalan-jalan yang sering terjadi kecelakaan dan sering terjadi pelanggaran batas kecepatan,” ujar Sambodo dikutip dari Kompas.com.

Sambodo menambahkan saat ini pihaknya masih melakukan survei lokasi.

“Sekarang masih survei. Ada beberapa titik yang sebenarnya sudah dipasang, namun masih dalam tahap kita untuk meyakinkan apakah hasil capture kamera itu memenuhi legalitas standar sebagai bukti,” terangnya.

Nantinya pihak kepolisian juga akan menyampaikan hasil evaluasi terhadap kinerja kamera pengukur kecepatan untuk ETLE yang saat ini terpasang di jalan tol.

Baca Juga: Bikers Harus Tahu Pemasangan ETLE Tol Trans Sumatera Efektif Tekan Kecelakaan

“Dalam waktu satu bulan ini, kami akan evaluasi apakah dengan adanya ETLE di jalan tol khususnya terhadap batas kecepatan apakah berpengaruh terhadap menurunnya angka kecelakaan, baik dari segi jumlah dan tingkat fatality kecelakaan,” ujar Sambodo.

Sambodo menambahkan, berdasarkan hasil evaluasi sementara, tercatat adanya penurunan angka pelanggar di titik yang telah terpasang kamera tilang elektronik untuk batas kecepatan maksimum di tol.

Pihak kepolisian juga akan terus mengembangkan sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis tilang elektronik lewat kerja sama dengan pihak terkait.

Sekedar Informasi, saat ini 98 unit ETLE dipasang di sejumlah ruas jalan DKI Jakarta dan daerah penyanggah.

Baca Juga: Cara Cek Motor Terkena Tilang Elektronik, Jangan Tunggu Sampai Perpanjang STNK

Mengacu pada data yang dibeberkan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya sebanyak 12 unit ETLE dipasang di sepanjang Jalan Bundaran Senayan hingga Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Kemudian, 45 unit ETLE terpasang di sepanjang jalan rute Kota Tua hingga Senayan. Lalu 41 unit ETLE terpasang di daerah penyangga, arteri, jalan tol serta koridor Trans Jakarta.