Find Us On Social Media :

Terpaksa Mudik Lebaran 2022 Pakai Motor Bisa Ditilang? Begini Kata Polisi

By Erwan Hartawan, Selasa, 19 April 2022 | 20:35 WIB
Ilustrasi. pemudik pakai motor bisa terkena tilang? (Antaranews.com)

MOTOR Plus-Online.com - Pemerintah secara tegas mengimbau masyarakat untuk tidak mudik memakai motor.

Pasalnya kendaraan roda dua ini dianggap rawan terjadi kecelakaan saat mudik.

Seperti yang diungkapkan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo.

"Kita mengimbau sebaiknya jangan mudik menggunakan sepeda motor," katanya dalam Live Facebook Motor Plus.

Namun Sambodo tak menampik masih banyaknya masyarakat yang tetap memakai motor saat mudik lebaran.

"Tapi kan dari tahun ke tahun jutaan motor akan meninggalkan Jakarta tentu itu yang harus kita jaga," sambung Sambodo.

Maka dari itu, Sambodo mengatakan bakal tetap menjaga keamanan serta kenyamanan para pemudik yang memakai motor.

"Persimpangan-persimpangan yang sering dilalui motor itu semua kita jaga," terangnya.

Baca Juga: Pemotor Waspada, Ada Puluhan Perlintasan Kereta Api Tanpa Palang Pintu Saat Mudik Lebaran

Sambodo juga menegaskan pemudik yang memakai motor tidak akan terkena tilang ataupun disuruh putar balik.