Find Us On Social Media :

Murah Meriah Polres Grobogan Lelang 5 Motor dan 1 Mobil Cuma Rp 11 Jutaan

By Selasa, 19 April 2022 | 21:00
Polres Grobogan melelang kendaraan dinas lima unit motor dan satu unit mobil Toyota Kijang murah meriah. (lelang.go.id)

Kendaraan
MINIBUS TOYOTA KIJANG
Nomor Polisi : 71-47 IX
Tahun : 1990
Warna : BIRU PUTIH
Nomor Rangka : MHF21KF4200023533
Nomor Mesin : 7K0046402
Lokasi : POLRES GROBOGAN JL GAJAH MADA NO9 PURWODADI GROBOGAN

KETERANGAN

1. Lelang dilaksanakan dengan penawaran lelang melalui Aplikasi Lelang internet pada alamat domain www.lelang.go.id

Baca Juga: Murah Meriah Paket Lelang 6 Motor Cuma Rp 800.000, Ada Yamaha Rx-King dan Honda Win

2. Tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu Tata Cara dan Prosedur dan Panduan Penggunaan pada domain tersebut;

3. Calon peserta lelang mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada alamat domain di atas dengan mengunggah softcopy KTP Asli, NPWP dan nomor rekening tabungan atas nama diri sendiri;

4. Peserta lelang diwajibkan menyetor uang jaminan dengan Jumlah / Nominal yang disetorkan harus sama dengan uang jaminan yang disyaratkan penjual dalam pengumuman lelang , disetorkan sekaligus (bukan dicicil);

5. Setoran jaminan lelang harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang. (core system PT. Bank Negara Indonesia (Persero) ;

6. Uang Jaminan lelang disetorkan ke nomor Virtual Account (VA) masing masing peserta lelang. Nomor VA akan dikirim secara otomatis pada peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran, data identitas dinyatakan valid, dan memilih barang yang dilelang.

7. Penawaran lelang paling sedikit sama dengan nilai limit dan dapat dikirimkan berkali kali.

8. Pemenang lelang harus melunasi harga pembelian dan bea lelang sebesar 2% (untuk barang tidak bergerak) atau 3% (untuk barang bergerak) paling lambat 5 (lima) hari kerja sejak pelaksanaan lelang. Apabila wanprestasi atau tidak melunasi kewajiban pembayaran sesuai ketentuan di atas, uang jaminan akan disetorkan ke kas negara.

9. Peserta disarankan untuk melihat objek lelang;

10. Obyek dilelang dalam kondisi apa adanya (as is) dengan segala cacat/resiko/kekekurangan fisik dan non fisik, maupun konsekuensi biaya tertunggak atas obyek lelang (pajak PBB dll).